Sabtu, 15 April 2017

Menulis Surat Resmi, Pengertian Surat Resmi

Surat resmi adalah surat yang dibuat oleh lembaga atau organisasi yang sifatnya resmi. Surat resmi juga dapat disebut surat dinas. Contoh surat resmi adalah surat dinas, surat edaran, surat pemberitahuan, surat niaga, surat undangan, dan surat izin. Ciri-ciri surat resmi adalah sebagai berikut:
  1. Ada kepala surat atau kop surat
    1. Kop surat terdiri dari :
      1. Nama instansi/lembaga, ditulis dengan huruf kapital/huruf besar.
      2. Alamat instansi/lembaga, ditulis dengan variasi huruf besar dan kecil
      3. Logo instansi/lembaga
  2. Ada nomor surat
  3. Ada cap atau stempel
  4. Berasal dari instansi atau organisasi
  5. Menggunakan bahasa yang resmi.
  6. Nomor surat, yakni urutan surat yang dikirimkan
  7. Lampiran, berisi lembaran lain yang disertakan selain surat
  8. Hal, berupa garis besar isi surat
  9. Tanggal surat (penulisan di sebelah kanan sejajar dengan nomor surat)
  10. Alamat yang dituju (jangan gunakan kata kepada)
  11. Pembuka/salam pembuka (diakhiri tanda koma)
  12. Isi surat
    Uraian isi berupa uraian hari, tanggal, waktu, tempat, dan sebagainya ditulis dengan huruf kecil, terkecuali penulisan berdasarkan ejaan yang disempurnakan (EYD) haruslah menyesuaikan.
  13. Penutup surat
  14. Penutup surat, berisi
    salam penutup
    jabatan
    tanda tangan
    nama (biasanya disertai nomor induk pegawai atau NIP)
  15. Tembusan surat, berupa penyertaan/pemberitahuan kepada atasan tentang adanya suatu kegiatan
Berikut contoh surat resmi:

Perhatian : Untuk kebaikan bersama Dilarang menyisipkan Link Hidup.
jika cuma teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu tidak menjadi masalah, kalaupun masih ada tentunya Pihak Admin akan Menghapusnya.
EmoticonEmoticon