Selasa, 02 Agustus 2016

Contoh Zat Adiktif dan Psikotropika

A. Pengertian Zat Adiktif
Zat adiktif merupakan zat bukan narkotika dan bukan psikotropika yang penggunaanya dapat menimbukan ketagihan atau ecanduan baik psikologis maupun fisik, misalnya minuman keras dan rokok.
  1. Minuman keras
    Minuman keras merupakan semua minuman buka obat yang mengandung alkohol. Berdasarkan kandungan alkoholnya, minuman keras dapat di kelompokan menjadi tiga yaitu:
    1. Kelompok A, kadar alkohol 1-5 %
    2. Kelompok B kadar alkohol 5-20 %
    3. Kelompok C kadar alkohol 20-50 %
      Efek fisik dan psikis pemakaian minuman beralkohol sebagai berikut: 
      1. Mula-mula kerongkongan terasa panas.
      2. Pada dosis rendah timbul perasaan sedih dan gembira menyatu.
      3. Cepat tersinggung pada dosis yang lebih tinggi 
      4. Rasa sedih dan gembira semakin menjadi.
      5. Terganggunya syaraf motorik yang menyebabkan pemakai berjalan sempoyongan.
      6. Bicara tidak lancar.
      7. Pandangan mata kabur.
      8. Gangguan ingatan.
      9. Tidak sadarkan diri.
      10. Terganggunya fungsi lever.
      11. Kerusakan otak.
      12. Radang usus.
      13. Dan berbagai penyakit baik fisik maupun psikis yang lain.
  2. Rokok
    Rokok dapat digolongkan sebagai zat adiktif, karena dalam rokok terdapat sejumlah zat yang dapat menyebabkan terjadinya kecanduan. Kandungan zat kimia yang terkenal dan terbesar dari rokok adalah nikotin. Nicotin menyebabkan pemakai menjadi kecanduan. Nikotin sendiri merupakan bagian dari tembakau rokok yang diolah dari pohon tembakau yang dapat tumbuh subur dimana-mana.
    Selain nikotin seperti yang telah dijelaskan diatas, rokok juga mengandung lebih dari 4000 zat kimia dalam setiap batangnya. Diantara 4000 zat kimia tersebut 40 jenis zat kimia tergolong zat berbahaya. Zat berbahaya yang terdapat di dalam rokok diantaranya: hidrogen sianda (HCN), arsen, amonia, polonium, dan karbonmonoksida (CO). Zat kimia tersebut tidak saja berbahaya bagi perokok, tetapi juga bagi orang yang berada disekitarnya (erokok pasif), karena asap rokok membawa sejumlah zat beracun.
B.Zat Psikotropika
Psikotropika didefinisikan sebagai zat atau obat, baik alamiah atau sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku (UU No.5 Tahun 1997 tentang psikotropika). Zat psikotropika yang sering beredar di pasaran adalah (MDMA), shabu-shabu, LSD, dan sebagainya.
  1. Ekstasi
    Ekstasi merupakan nama yang diberikan oleh pengedarnya dari senyawa Methylenedioxy Amphetamine (MDMA). Nama lain dari Ekstasi adalah inex, cece, kanding, ceuin, xeni, dan sebagainya. Ekstasi di jual dalam bentuk tablet berwarna cokelat, putih atau dalam bentuk kapsul yang berwarna merah muda dan kuning. Cara penyalahgunaan ekstasi adalah cukup diminum sebagai mana meminum obat. Pada penggunaan dosis tinggi menimbulkan gejala seperti: halusinasi yang menakutkan, muntah-muntah, panik, diare, kejang-kejang, pupil mata membesar, keadaan koma yang jika dibiarkan membawa kematian, tidak dapat mengendalikan emosi, mudah berprasangka jelek, perasaan tertekan, bingung tidak bisa tidur. Efek fisik pemakaian ekstasi antara lain tubuh keluar keringat dingin, detak jatung menjadi tidak teratur, suhu badan meningkat, mata berair, kelebihan tenaga, kehilangan nafsu makan, dan gemetar.
  2. Shabu-shabu (Ice)
    Shabu-shabu berbentuk kristal tidak berwarna dan tidak berbau dan sangat mudah larut dalam air, sehingga di sebut ice. Shabu-shabu mempunyai nama lainseperti : ubas, ss, mecin dan sebagainya. Ice atau shabu-shabu memiliki efek yang sangat keras pada susunan syaraf. Efek yang ditimbulkan dapat lebih hebat dan cepat dari pada ekstasi.
    Efek fisik yang dapat terjadi akibat pemakaian shabu-shabu antara lain, penurunan berat badan, impotensi, mulut kering, selalu berkeringat, kerusakan hti, kerusakan ginjal, kerusakan jantung, stroke, dan terancam bahaya kematian. Ketergantungan kn shabu-shabu menimbulkan suasana hati yang tidak stabil, rasa gelisah, mudah marah, bingung dan paranoid.
C.Narkotika
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika, narkotika di definisikan sebagai zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Beberapa zat yang dapat digolongkan sebagai narkotika antara lain ganja, kokain, morfin, dan lain-lain.
  1. Ganja
    Ganja sering juga disebut cimeng, gelek, kangkung, oyen, ikat, bang, labang, rumput dan mecin. Ganja berasal dari tanaman Canabis. Bentuk tanaman menyerupai pohon ketela. Penjuala ganja biasanya dalam bentuk kering yang biasa disebut mariyuana, atau dalam kemasan cair (minyak canabis)
    Penyalahgunaan yang sering digunakan adalah dengan cara dihisap seperti merokok atau dengan cara dicampurkan dalam rokok. Efek psikologi sesaat yang dialami penghisap gaja antara lain, merasa gembira, rasa percaya diri yang besar, merasa santai, dan berperilaku diluar kehendaknya sendiri. Efek yang ditimbulkan jika menghisap ganja adalah menjadi mabuk, mata merah, dan bola mata membesar, konsentrasi hilang, detak jantung meningkat, kehilangan keseimbangan, panik dan gelisah.
  2. Heroin
    Heroin termasuk narkotika sangat keras dengan zat adiktif yang tinggi. Bentuk heroin di pasaran adalah padat sebagai butiran atau tepung dan juga berbentuk cair. Salah satu bentuk heroin yang terkenal adalah putau. Putau merupakan heroin dengan kadar adiktif lrbih rendah. Pemakaian putau biasanya dengan cara dihisap seperti rokok, disedot, dihirup uapnya, atau disuntkan ke tubuh melalui suntikan.
  3. Kokain
    Kokain mempunyai nama lain cokea, dan snow.  Kokain berasal dari  tanaman coca, berbentuk bubuk putih. Efek yang ditimbulkan secara psikis adalah perasaan senang, stres dan gelisah menjadi hilang, serta perasaan senang yang berlebihan.

16 komentar

saya pernah dengar ketergantungan yang paling parah adalah ketergantungan kokain, jadi kalau sudah terlanjur mengkonsumsi kokain, maka tidak bisa disembuhkan.

Semua bentuknya harus dijauhi
Akibatnya ngeri...

Ya mba, mari kita ikut membantu agar bahaya ini tidak mengancam anak cucu kita

Oh gitu ya gan, memang Kokain ini kandungannya sangat berbahaya

jadi antara zat adiktif dan psikotropika itu beda ya gan, tapi sama-sama bikin ketagihan

Di bungkus roko tertulis "Merokok Membunuhmu" tapi rokok masih tetap di produksi,, Sayamah aneh atuh,, liuer lah.. XD

Pengetahuan yang sangat mendasar tapi sayang melupakan sumbe referensinya.

Zat adifiktif memang bisa memberikan ketenangan namun sayangnya hanya sesaat. Selebihnya membawa penderitaan, apalagi zat tersebut mengandung ketagihan dan kecanduan. yang jelas wajib dihindari. Dengan pengetahuan ini jelas masyarakat jadi paham kedudukan zat berhabaya ini.

Makasih mas.

Sama-sama pak, semoga artikl ini memberi pengertian bagi mereka yang belum tahu akan bahaya narkoba

Ya mas Poniran, memang berbeda dan sama-sama berbahaya juga

jadi tau apa itu Zat Adiktif dan Psikotropika

ternyata beda ya antara zat adiktif sama psikotropika, tp kayanya yg bener2 sangat bahaya zat narkotika ya,,

Ya mba Devina memang beda antara zat adiktif dan zat psikotropika

ngeri bacanya. bahan-bahan itu berbahaya semua, tak terkecuali rokok, tapi aneh ya rokok masih bebas di pasaran. :/

Kalau ngeri jangan coba-coba ya mba. hehehehhe

Perhatian : Untuk kebaikan bersama Dilarang menyisipkan Link Hidup.
jika cuma teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu tidak menjadi masalah, kalaupun masih ada tentunya Pihak Admin akan Menghapusnya.
EmoticonEmoticon